Departemenproduksi biasanya mendapat bonus tahunan sebesar 120 persen gaji. Departemen nonproduksi mendapat 110 persen, dan pendukung mendapat 100 persen. Menurut tingkat jabatan; Pegawai dari jabatan tingkat terendah seperti operator atau petugas pelaksana mendapat 80 persen gaji untuk bonus. Pegawai setingkat mandor mendapat 90 persen
artis yang pernah dituduh tak bayar gaji karyawan Tasyi Athasyia kembali menjadi sorotan netizen. Seorang mantan karyawannya yang diketahui bernama Risty nekat membongkar soal gajinya yang tak kunjung dibayar oleh pihak Risty ini pun membuat kaget netizen, mengingat Tasyi selama ini dikenal sebagai kreator konten yang tajir melintir. Saking hebohnya, nama Tasyi sampai menjadi trending topic di media heboh kasus Tasyi, sejumlah artis juga pernah dituduh tak membayar gaji karyawannya. Simak deretannya di bawah ini!1. Dewi Perssikpotret Dewi Perssik 2020 lalu, Dewi Perssik memecat seorang karyawannya yang bernama Iman. Keputusan tersebut diambil sang pedangdut, lantaran Iman mengaku tak mendapat bayaran sedikit pun nama baiknya telah tercemar, pelantun lagu "Mimpi Manis" ini pun mengambil langkah hukum. Saat itu, ia menggandeng pengacara Shandy Arifin untuk menyelesaikan permasalahan di antara Jordi Onsupotret Jordi Onsu Onsu pernah ditagih pembayaran gaji lewat kolom komentar Instagram oleh oknum yang mengaku pegawai Geprek Bensu. Tak lama kemudian, adik Ruben Onsu ini ramai diduga sengaja menghapus komentar oknum mau terjadi kesalahpahaman, Jordi Onsu akhirnya angkat bicara. Ia membantah semua tudingan yang dialamatkan terhadapnya, mulai dari tidak membayar gaji hingga menghapus komentar di Instagram. Baca Juga Kronologi Tasyi Athasyia Dituding Gak Bayar Gaji Mantan Karyawannya 3. Kim Hawtpotret Kim Hawt tak membayar gaji karyawan juga pernah dilempar pada Kim Hawt. Dengan dalih tidak ingin menjadi manusia munafik, selebgram sahabat mendiang Vanessa Angel ini mengakui Hawt pun meminta maaf kepada karyawannya lewat postingan yang diunggah ke Instagram pada Oktober 2022 lalu. Ia juga berjanji segera menuntaskan kewajibannya kala Tasyi Athasyiapotret Tasyi Athasyia ada Tasyi Athasyia yang dituding tak membayar gaji mantan karyawannya yang bernama Risty. Perempuan berusia 21 tahun ini mengaku sudah 7 bulan bekerja untuk tim Tasyi saat kontraknya berakhir pada 16 Mei 2023, sang mantan karyawan mengklaim tak menerima gaji terakhirnya. Bahkan bonus THR-nya pun juga belum dibayar oleh pihak Risty ini auto viral hingga menjadi trending topic di Twitter sejak Rabu 7/6/2023. Namun pada Kamis 8/6/2023, Risty muncul ke publik dan menyatakan bahwa permasalahan di antara mereka sudah selesai. Risty meminta maaf, karena sebenarnya ia resign dengan tidak baik-baik. Tasyi pun akhirnya membayar hak Risty artis sempat membuat heboh, karena tudingan tidak membayar gaji karyawannya. Ada yang mengakui kesalahannya, namun ada juga yang membantah semua tudingan dengan tegas. Baca Juga Biodata dan Profil Tasyi Athasyia, YouTuber Kuliner yang Serbabisa
Caramenghitung bonus karyawan dengan rumus pada microsoft Excel sesuai dengan peraturan yang ditentukan oleh Perusahaan Dengan dukungan beberapa fungsi maka semua peraturan bonus tersebut bisa didapatkan dengan cepat. Sebuah perusahaan menetapkan ketentuan pembayaran bonus untuk karyawan sebagai berikut : 1. Level SPV - Target 80% bonus 2%
Foto Athasyia menjadi perbincangan warga Twitter atas dugaan dirinya tidak membayar gaji satu akun yang mengaku sebagai mantan karyawan Tasyi Athasyia buka suara mengenai gajinya yang Moms simak awal mula dugaan ini Juga Rangkuman Permasalahan Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya Beserta Kronologinya!Tasyi Athasyia Diduga Tak Bayar Gaji KaryawanIni dia Moms awal mula terkuak dugaan sifat Tasyi yang tidak disenangi oleh mantan Awal MulaFoto Tasyi Athasyia Diduga Tak Bayar Gaji Karyawan mula terbongkarnya sifat Tasyi berawal dari sebuah foto yang memperlihatkan dirinya belanja di itu, ia membeli banyak belanjaan dengan ukuran yang cukup besar, tapi dibawakan oleh salah satu barang belanjaan tersebut cukup banyak dan besar hingga beberapa orang merasa simpati dengan sang PA atau Personal Assistant foto tersebut beredar, netizen Twitter menemukan pengakuan mantan karyawan yang lainnya mengenai sifat Belum Mendapatkan THRSalah satu mantan karyawan Tasyi menyebutkan belum mendapatkan THR dan bonus itu, ada beberapa sifat selebgram tersebut yang membuat karyawannya jengkel."Gue mau speak up masalah Tasyi Athasyia, jadi saudara gue tuh kerja di dia untuk jadi editor gitu. Tapi, selama kerja banyak banget hal-hal yang bikin kerja dia tuh pengen geraknya cepat tanpa mikirin teamnya udah pada makan apa belum," tulis akun Juga 11+ Potret Rumah Tasyi Athasyia, Ada Minibar hingga Playground untuk Anak!3. Belum Mendapat Gaji KaryawanKemudian, mantan karyawan lainnya, bernama Risty bercerita bahwa kontraknya tercatat sudah selesai pada 16 Mei pihak Tasyi minta perpanjangan beberapa hari meskipun ia belum membayar hak pun tak kunjung turun hingga 17 Mei 2023, ia akhirnya memutuskan untuk tidak berangkat kerja.”17 Mei saya memutuskan untuk enggak masuk kerja. Secara kontrak sudah habis, tapi saya belum juga menerima gaji saya,” cerita tersebut akhirnya dibayarkan pada jam 1 dini hari sedangkan jam kerja Risty hanya dari siang hingga 12 periode jam kerja, ia tidak dipanggil untuk membahas gaji dan hak-hak menceritakan bahwa ia mendapat haknya setelah melalui perdebatan panjang dan gaji tersebut hanya dibayarkan setengah dari yang Daeng yang merupakan HR mendatangi rumah Risty dan disebut akan melakukan pengancaman.”Diputar balik, aku yang mau dituntut karena ngeviralin.” Juga Tasyi Athasyia Dilarang Masuk ke Rumah Sang Mama, Begini Kronologinya!4. Risty Minta Maaf Lewat akun Instagram-nya, Risty meminta maaf dan melakukan klarifikasi lantaran memotong cerita yang sesungguhnya.“Aku jujur benar-benar meminta maaf atas kekhilafan aku, karena aku gak cerita secara transparan di media sosial penyebab masalah yang tidak keluar baik-baik, karena aku tidak pamit dulu,” kata Risty tidak mendapatkan gajinya karena tidak pamit terlebih dahulu sebelum pergi.“Postingan tersebut jadi merugikan Kak Tasyi. Aku merasa bersalah banget karena enggak jujur dari aku DM Kak Tasyi dan dia juga langsung bales, segera diselesaikan masalah aku malah memberikan informasi yang salah lagi, bilang kak Tasyi mau mempolisikan kak Tasyi sama sekali gak bawa polisi, dia malah nunggu aku di rumahnya,” awal mula kegaduhan Tasyi Athasyia yang diduga tak bayar gaji karyawan. Bagaimana tanggapan Moms?
Berdasarkansurvei, 82% perusahaan memberikan bonus tahunan sebesar 1-2 kali gaji bulanan karyawannya. 12% mengatakan memberikan bonus tahunan sebesar 2-3 kali gaji. Sementara itu, perusahaan lainnya memberi bonus tahunan lebih dari 3 kali gaji karyawan.
3 menit membaca Bonus adalah sejumlah uang yang ditambahkan ke gaji karyawan, umumnya diperuntukkan bagi karyawan sebagai reward atas kinerja baik mereka. Lalu, apakah imbalan ini termasuk kewajiban perusahaan? Apabila pembayaran gaji pokok dilakukan setiap bulan, pembayaran bonus ini dilakukan secara bervariasi, tergantung pada kriteria-kriteria seperti omset tahunan perusahaan, jumlah pelanggan yang diperoleh, atau nilai saham perusahaan terkini. Jenis-jenis Bonus Perusahaan Pada dasarnya bonus tak hanya diberikan pada akhir tahun. Ada beberapa jenis bonus lain yang bisa karyawan kantongi di luar soal kinerja di kantor, meliputi Bonus Tahunan Layaknya kompensasi, bonus yang satu ini diberikan kepada tiap karyawan jika kinerja atau income perusahaan sudah terhitung melebihi target keuangan. Jumlah bonus umumnya beberapa persen dari dari gaji pokok. Bonus Retensi Bonus retensi adalah pembayaran insentif sebagai upaya mencegah karyawan untuk resign. Biasanya karyawan diminta untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan mereka akan tetap bekerja dalam jangka waktu tertentu atau hingga selesainya suatu proyek tertentu agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bonus. Bonus Akhir Tahun Seperti namanya, bonus akhir tahun adalah upah pembayaran yang diberikan kepada karyawan pada akhir tahun. Biasanya dengan sejumlah ketentuan, seperti jika karyawan dan/atau perusahaan berkinerja sangat baik. Secara tidak langsung, bonus ini juga menjadi nilai plus bagi perusahaan di mata karyawan untuk lebih betah dan bertahan. Tanteim Terakhir, ada tanteim. Tantiem adalah bagian keuntungan yang diberikan kepada Direksi dan Komisaris oleh pemegang saham yang didasarkan pada suatu prosentase/jumlah tertentu dari laba perusahaan setelah kena pajak. Baca juga Bonus Akhir Tahun Cair! Manfaatin Buat Hal Produktif Ini Peraturan Negara Tentang Bonus Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur soal bonus secara spesifik. Hanya ada peraturan tentang gaji ke-14 yang diperuntukkan bagi pejabat negara, PNS, penerima tunjangan pensiun, serta anggota TNI dan Polri. Perusahaan asing atau swasta tidak terkena peraturan terkait gaji ke-14, tetapi peraturan terkait upah tambahan alias bonus mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 serta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang upah. Dalam Permenaker dan PP ini, terdapat ketentuan untuk pemberian upah tambahan berupa Tunjangan Hari Raya THR. Tidak seperti THR, bonus tahunan bukanlah sesuatu yang diwajibkan. Akan tetapi, jika perusahaan secara spesifik mencantumkannya di perjanjian kerja, perusahaan akan dianggap melanggar hukum jika tidak memberikannya kepada pegawai. Kriteria Pembagian Bonus Tahunan Meski bonus tahunan tidak diwajibkan oleh pemerintah, banyak perusahaan yang mencantumkannya dalam perjanjian kerja. Hal ini biasanya dianggap sebagai investasi, yaitu untuk memotivasi karyawan serta meningkatkan loyalitas. Tidak ada ketentuan khusus untuk menghitung jumlah bonus, karena memang tidak ada di dalam undang-undang. Umumnya besar-kecil bonus pun tergantung prestasi karyawan dan income perusahaan. Akan tetapi, perusahaan memiliki rumus atau perhitungan yang adil untuk menghindari kecemburuan sosial. Secara umum, bonus tahunan ini bisa dihitung berdasarkan kriteria sebagai berikut Masa kerja Pertama, HRD perusahaan akan melihat berapa lama masa kerja karyawan. Begini ketentuannya Satu hingga dua tahun, jumlah bonus 90 persen gaji Tiga hingga empat tahun, jumlah bonus 100 persen gaji Lima hingga enam tahun, 110 persen gaji Tujuh hingga delapan tahun, 120 persen gaji Delapan hingga sembilan mendapat 130 persen gaji Sepuluh tahun ke atas mendapat 140 persen. Jika dilihat-lihat, semakin lama kerja di perusahaan maka bonus tahunan yang didapat bisa lebih banyak ya. Departemen Bonus tahunan seringnya juga diberikan dengan melihat divisi perusahaan. Departemen produksi biasanya mendapat bonus tahunan sebesar 120 persen gaji. Sementara untuk departemen non-produksi, memperoleh 110 persen dan pendukungnya berhak atas 100 persen bonus dari gaji masing-masing. Baca juga Gunakan Bonus Tahunan untuk Pengeluaran Prioritas Tingkat jabatan Selanjutnya pemberian bonus juga dilihat berdasarkan tingkat jabatan. Karyawan yang menduduki jabatan seperti operator atau petugas pelaksana, umumnya hanya mendapat 80 persen gaji bonus. Kalau pegawai setingkat mandor mendapat 90 persen, supervisor 100 persen, dan manajer 110 persen. Riwayat sanksi pelanggaran Coba ingat-ingat kembali, apakah pernah kena sanksi selama kerja di perusahaan? Pasalnya hal ini turut mempengaruhi bonus tahunan pekerja. Bila pernah/sedang mendapat Surat Peringatan SP I, karyawan mendapat bonus 90 persen gaji. Penerima SP II mendapat 80 persen, sedangkan SP III mendapat 70 persen. Lebih seperti ini Tentang kami Sindhi Aderianti Penulis yang kadang jadi pedagang
Jadimereka belum berhak untuk mendapatkan bonus. Nanti kalau sudah diangkat sebagai karyawan tetap, maka mereka baru boleh mendapatkan haknya. Atau dianggap sudah berkontribusi penuh dalam rangka memperkuat kinerja perusahaan secara keseluruhan. Atau bagian dari SDM penyokong kinerja perusahaan.
Bonus menjadi salah satu sistem motivasi kerja yang banyak diterapkan oleh berbagai perusahaan. Karyawan dengan kinerja baik apalagi berprestasi, akan dijanjikan bonus tertentu agar kinerjanya terus meningkat. Bonus terkadang juga dibahasakan dengan insentif kerja. Motivasi kerja penting untuk terus dihidupkan oleh perusahaan kepada karyawannya. Sistem motivasi kerja ini diharapkan bisa ampuh memacu setiap karyawan untuk memaksimalkan potensinya dan memberikan hasil terbaiknya kepada perusahaan. Banyak metode sistem motivasi yang diterapkan HRD, misalnya tambahan libur/cuti, insentif atas prestasi tertentu, bonus tahunan, atau tunjangan kesejahteraan atas prestasi tertentu. Segala hal yang bisa meningkatkan motivasi karyawan akan ditempuh oleh perusahaan. Tapi semua kembali lagi pada kebijakan dan keuangan perusahaan. Semakin baik kinerja karyawan, pendapatan perusahaan akan semakin tinggi, dan kemampuan perusahaan memberikan bonus sebagai sistem motivasi kerja juga akan semakin besar. Ini seperti sebuah circle yang sudah dibuat oleh perusahaan agar bisa terus bergerak Bonus KaryawanBonus sendiri banyak bentuk dan jenisnya. Pertama, ada bonus yang bentuknya insentif prestasi tertentu. Salah satunya bonus penjualan. Karyawan akan mendapat bonus sebesar sekian persen jika penjualannya melebihi target yang ditentukan perusahaan. Pembayarannya bisa menggunakan akumulasi bulanan, semester atau juga dibayarkan di akhir bonus bagi hasil laba perusahaan. Dalam satu periode tertentu, ketika perusahaan memperoleh laba melebihi target, laba bersih perusahaan akan dibagikan sekian persen kepada karyawannya. Besaran prosentase tergantung kebijakan perusahaan. Semisal perusahaan menetapkan 30% dari total laba bersih akan dibagikan pada karyawan. Maka jika laba bersih perusahaan adalah 100 juta selama setahun, maka 30 jutanya akan dibagikan ke seluruh bonus retensi. Bonus biasanya disepakati di awal perjanjian kerja yang akan diberikan ketika karyawan menyelesaikan masa kontrak kerjanya. Bonus ini bertujuan mencegah karyawan resign sebelum kontrak Akhir TahunSesuai namanya, bonus akhir tahun adalah reward yang diberikan kepada karyawan di akhir tahun. Bonus ini bisa diberikan sebagai reward prestasi dan kinerja karyawan, dan juga karena laba bersih perusahaan di akhir tahun yang besar sehingga bisa dibagikan pada karyawannya. Bonus akhir tahun bisa menjadi motivasi yang ampuh untuk karyawan di level rendah dengan gaji kecil, sebab nominal bonus yang diterima lebih besar dari gaji pokoknya. Jumlah bonus yang diterima karyawan berbeda-beda. Perbedaan ini rawan menimbulkan rasa iri dan merasa tidak adil jika perhitungan bonus tidak baku. Seringkali, bonus yang tidak dihitung dengan rumus pasti, dan berdasarkan suka tidak suka atasan pada bawahan, akan melahirkan konflik diantara karyawan. Oleh karena itu, agar bonus ini adil, harus dihitung dengan seksama. HRD harus memiliki aturan baku, dengan variabel perhitungan yang sudah Variabel untuk Menentukan Besaran Bonus Akhir TahunVariabel yang harus disertakan dalam perhitungan bonus akhir tahun diantaranya adalah Departemen Setiap departemen memiliki beban kerja dan kesulitan yang berbeda. Hal ini seharusnya juga menjadi pertimbangan besaran bonus yang berbeda antar departemen. Beban kerja yang berat, diberikan bonus yang lebih besar dibanding departemen dengan pekerjaan jabatanLevel jabatan mencerminkan perbedaan tanggung jawab karyawan terhadap pekerjaannya. Karyawan di level tertinggi tentu memikul tanggung jawab yang lebih besar. Semakin besar tanggung jawab juga berarti semakin tinggi resiko yang harus dihadapi dalam jabatan itu. Orang-orang dengan tanggung jawab lebih tinggi ini, juga dihargai dengan prosentase bonus yang lebih tinggi dibanding karyawan di level jabatan rendah. Karena itulah level jabatan menjadi variabel pertimbangan gaji akan menjadi dasar perhitungan besaran bonusnya. Bonus akan bisa di bawah atau di atas nominal gaji berdasarkan perhitungan seluruh variabel nantinya. Namun, gaji akan menjadi variabel penting untuk menentukan berapa bonus yang diterima kerjaLamanya masa kerja juga akan dihargai dengan besaran prosentase yang berbeda. Semakin lama masa kerjanya, bonus yang diterima semakin besar. Karena lamanya masa kerja juga bisa menjadi indikasi tingkat pengalaman dan loyalitas karyawan terhadap dan surat peringatan Keberadaan variabel sanksi dan surat peringatan dalam perhitungan bonus akan menjadi pengurang besaran bonus. Jika karyawan punya banyak catatan sanksi/ SP, bonusnya akan semakin kecil. Variabel ini menjadi salah satu sistem motivasi agar karyawan taat aturan jika tidak ingin bonus akhir tahunnya Prosentase Bonus Akhir TahunSetelah tahu apa saja variabelnya, maka sekarang akan kita bahas berapa prosentase kontribusi tiap variabel tersebut dalam perhitungan. Serta bagaimana rumus menghitung untuk menghitung besaran bonus adalah mengalikan semua prosentase dari variabel di bawah ini dengan besaran gaji per bulan setiap karyawan. Besaran persentasenya sebagai berikut catatan besaran prosentase ini berdasarkan data umum. Perusahaan bisa saja memiliki kebijakan yang berbedaMasa kerja untuk karyawan dengan masa kerja di atas setahun, prosentasenya adalah 100% gaji, dan tambahan 10% setiap pertambahan 2 tahun masa Departemen bisa dibagi 3 departemen produksi, supporting dan non produksi. Departemen produksi diberikan persentase yang terbesar sebab beban kerjanya yang terberat. Rentang persentase 3 departemen ini 100%-120%. Level jabatan Rentang persentase level jabatan dengan skala 80%-120% dengan 5 tingkatan. Tingkatan tersebut urut dari yang paling rendah, yaitu operator pelaksana, foreman, supervisor, superintendent dan manager. Setiap level naik 10%.Sanksi/surat peringatan Kebalikan dari level jabatan, untuk variabel ini, semakin banyak sanksinya, semakin sedikit Sesuai besaran gaji dalam satu Perhitungan Bonus Akhir Tahun KaryawanVino bekerja sebagai manajer/produksi dengan gaji perbulan 20 juta. Masa kerjanya lebih dari 10 tahun. Dan belum pernah mendapat Bonus Vino = 20 juta x 140% x 120% x 120% x 100% = Metode Pencatatan Bonus Dalam Jurnal UmumPencatatan untuk contoh soal seperti diatas bisa ditulis seperti ini Bonus Vino sebagai manajer di akhir tahun sebesar Nama akunDebetKreditbonus karyawan
Slipgaji karyawan dari perusahaan berbentuk dokumen dalam selembar kertas dan di dalamnya tercantumnya perincian segala sesuatu mengenai pembayaran. Ini akan menjadi dokumentasi baik untuk pihak perusahaan maupun sebagai karyawan. Oleh sebab itu perusahaan selaku pihak yang membayar gaji harus memahami seluk beluk slip gaji dengan benar.
Ilustrasi bonus tahunan. Photos by istockphoto Sebagai upaya untuk mengapresiasi karyawan, perusahaan biasanya memberikan bonus tahunan atau gaji ke 13. Bonus ini merupakan bentuk penghargaan bagi karyawan yang loyal dan mampu memberikan performa terbaik untuk perusahaan selama 1 tahun. Apakah perusahaan wajib untuk memberikan gaji ke 13 pada karyawan? Pada umumnya, gaji ke 13 tidak wajib untuk diberikan pada karyawan karena jenis bonus ini belum pernah diregulasi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun, bonus ini bisa menjadi kewajiban jika ia tercantum dalam perjanjian kerja. Meskipun belum diregulasi UU Ketenagakerjaan, bonus ini tergolong kelompok komponen non upah di Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. Kapan bonus tahunan diberikan? Meskipun tidak selalu ada pada setiap perusahaan, bonus ini bisa dicairkan satu tahun sekali bersama dengan pencairan THR. Namun, kembali lagi pada perusahaan dan regulasinya tentang waktu pencairan tersebut. Cara menghitung bonus tahunan Dalam menghitungnya, terdapat beberapa hal yang biasa dipertimbangkan, seperti berikut Durasi kerjaTingkat jabatanDepartemenSurat peringatan sampai skorsing Seperti yang telah disebutkan, gaji ke 13 umumnya diberikan pada karyawan yang loyal. Dengan ini, maka bisa diartikan bahwa semakin lama seorang karyawan setia pada perusahaannya, maka semakin besarlah bonus setiap tahunnya. Untuk bagian atau departemen pekerjaan pada perhitungan gaji ke 13, mereka dikelompokkan menjadi berikut 1. Departemen produksi Dinilai sebagai bagian perusahaan yang tinggi pengaruh, departemen ini bertugas mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk terealisasinya proses produksi. 2. Departemen non-produksi Dinilai sebagai bagian perusahaan yang memiliki pengaruh nomor dua setelah produksi, departemen ini mengurusi keuangan, pemasaran, akuntansi, personalia, dan sejenisnya. 3. Departemen supporting Dinilai sebagai bagian perusahaan yang memiliki pengaruh paling rendah, departemen ini mendukung aktivitas operasional perusahaan lewat pengadaan jasa dan barang yang dibutuhkan. Nah, jadi itulah penggolongan departemen menurut pembagian gaji ke 13. Hal ini berarti karyawan yang bernaung di departemen produksi bisa memperoleh bonus lebih besar dari karyawan departemen supporting. Kemudian untuk menghitung jumlah gaji ke 13, terdapat satu faktor lagi yaitu surat peringatan sampai skorsing. Apabila seorang karyawan pernah atau sedang menjalankan sanksi itu, bisa saja besaran bonus setiap tahunnya berkurang. Berikut adalah rumus menghitung bonus tahunan karyawan Bonus tahunan = poin durasi kerja x tingkat jabatan x departemen x gaji x sanksi Untuk mengaplikasikan rumus tersebut, diperlukan standar poin-poin sebagai berikut. Durasi Kerja 10 tahun = 140% Tingkat Jabatan Operator pelaksanaan = 80% Foreman = 90% Supervisor = 100% Superintendent = 110% Manajer = 120% Kategori Departemen Produksi = 120% Non-produksi = 110% Supporting = 100% Sanksi Surat Peringatan Tanpa sanksi = 100% SP I = 90% SP II = 80% SP III = 70% Skorsing 3 bulan = 60% Skorsing 6 bulan = 50% Baca Juga 4 Cara Perhitungan Gaji Karyawan Bulanan Untuk Pemilik Bisnis Contoh perhitungan bonus tahunan Untuk menambah pemahamanmu pada penerapan poin-poin tersebut dalam rumus perhitungan gaji ke 13, kamu bisa melihat contoh di bawah ini. Nama = Antares Tingkat jabatan = Supervisor Departemen = Non- produksi Gaji = 6 juta Durasi kerja = >3 tahun Sanksi = – Perhitungan = 100% x 100% x 110% x x 100% Bonus tahunan = Nah, jadi itulah contoh perhitungan gaji ketiga belas. Bonus ini pun dapat dipotong pajak penghasilan PPh 21. Dari sini, terjawab sudah kapan bonus tahunan dibagikan dan cara perhitungannya. Sudahkah kamu menghitung bonus ini? Berapapun nominalnya, jangan lupa sisihkan untuk tabungan masa depan. Kamu bisa memulainya dengan investasi di Amartha. Di Amartha, dengan modal 100 ribu rupiah saja, kamu sudah bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun untuk setiap mitra yang dimodalin. Semakin banyak mitra yang kamu modalin semakin besar pula cuan yang kamu dapatkan.
Misalnya gaji Anda Rp 5.000.000/bulan, setelah bekerja selama satu tahun, maka saat hari raya nanti Anda akan mendapat tunjangan THR Rp 5.000.000. Jadi, jika diakumulasikan, gaji Anda Rp 10.000.000. Bekerja lembur di hari libur (sabtu & minggu), akan mendapat bonus Rp 500.000/hari.
Menjelang akhir tahun, bonus tahunan menjadi salah satu bentuk reward yang dinantikan banyak karyawan. Bonus tahunan ini menjadi balas jasa dari perusahaan atas loyalitas karyawan terhadap pekerjaannya selama setahun terakhir. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja karyawan untuk periode selanjutnya. Selain bonus tahunan, ada beberapa jenis bonus yang bisa diberikan perusahaan kepada karyawannya seperti berikut ini.Jenis-jenis Bonus1. Bonus TahunanBonus tahunan merupakan kompensasi yang biasanya dalam bentuk uang tunai, yang diberikan ketika perusahaan berhasil melebihi target finansial yang sudah ditentukan. Bonus tahunan umumnya dihitung berdasarkan persentase dari gaji dengan batasan maksimum dan minimun tertentu.Bagi Pegawai Negeri Sipil PNS, bonus tahunan dikenal sebagai gaji ke-13 yang umumnya diberikan di pertengahan tahun untuk membantu memenuhi kebutuhan. Bonus tahunan tidak memiliki aturan resmi, sehingga tergantung pada kebijakan perusahaan. Sedangkan gaji ke-13 wajib dikeluarkan karena memiliki dasar hukum, yaitu diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 16 Tahun 2022.2. Bonus PrestasiBonus prestasi diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk apresiasi bagi karyawan yang memiliki kontribusi memuaskan berdasarkan hasil penilaian kinerja. Biasanya, nominal bonus masing-masing karyawan akan berbeda tergantung pada prestasi yang diberikan. Jadi, karyawan yang memiliki jabatan dan gaji yang sama belum tentu mendapatkan bonus yang sama pula.3. Bonus ReferralBonus referral diberikan kepada karyawan yang berhasil membawa karyawan baru untuk bergabung dengan perusahaan. Besaran bonus referral umumnya berdasarkan persentase tertentu dan atau jumlah kandidat yang direkomendasikan. Perusahaan memberikan bonus referral ini sebagai upaya untuk mengefisiensi waktu dan biaya yang harus dikeluarkan dalam perekrutan karyawan baru. Dengan rekomendasi dari karyawan, harapannya kandidat yang direkrut memiliki kecocokan yang lebih tinggi dengan budaya kerja perusahaan.4. Tantiem Tantiem merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan. Aturan mengenai pemberian tantiem diatur dalam Pasal 70 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UU PT. Baca Juga Mengenal Jenis-jenis Tunjangan KaryawanAturan Mengenai Bonus TahunanSeperti yang telah disebutkan sebelumnya, bonus tahunan tidak memiliki aturan resmi dari pemerintah, sehingga perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan bonus tahunan kepada karyawannya. Ada atau tidaknya bonus tahunan biasanya tergantung pada performance bisnis perusahaan pada tahun tersebut, sehingga kebijakan tentang bonus tahunan merupakan wewenang masing-masing perusahaan.Namun dalam perihal pengelompokan upah, bonus tahunan disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990. Dalam surat edaran tersebut, bonus termasuk ke dalam pendapatan non upah dengan pengertian berikut ini“Bonus adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas; besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.”Karena merupakan bagian dari penerimaan karyawan, berdasarkan Peraturan DJP No. PER-31/PJ/2009 bonus dan tunjangan menjadi objek pajak penghasilan PPh 21, sehingga akan dipotong sesuai aturan yang berlaku.Cara Menghitung Bonus Berbasis KinerjaBonus berbasis kinerja dapat didasarkan pada hasil penjualan individu atau seluruh departemen, kompensasi kinerja tahunan atau periode tertentu. Pada umumnya, perhitungan bonus ini berdasarkan persentase dari variabel yang ditentukan sebelumnya, seperti hasil penjualan atau gaji karyawan.1. Komisi PenjualanPerhitungan bonus berdasarkan komisi penjualan bertujuan untuk mendorong kinerja karyawan dalam proses penjualan. Anda dapat menghitung komisi penjualan dengan mengalikan jumlah penjualan yang diperoleh dengan persentase bonus yang sudah ditentukan.Contoh Perusahaan A menghasilkan Rp dalam penjualan dengan tawaran komisi 10%, maka komisi yang berhak didapatkan oleh karyawan yang berhasil mencapai penjualan tersebut adalah Rp Target TimJika Anda ingin memberikan bonus berdasarkan target yang dicapai oleh departemen atau tim tertentu, pastikan terlebih dahulu jumlah orang dalam tim tersebut. Karena Anda perlu membagi total bonus dengan jumlah karyawan yang akan menerimanya.Contoh Tim Sales menetapkan target untuk menaikkan tingkat penjualan sebesar 10% dari Rp menjadi Rp Jika target tersebut tercapai, perusahaan akan memberikan bonus Rp yang dibagikan kepada tim Sales yang berjumlah 2 orang. Maka, masing-masing karyawan di tim Sales akan menerima Rp jika target tim mereka tercapai.Cara Menghitung Bonus Berbasis Non KinerjaBonus non kinerja dapat memberikan kesempatan bagi semua karyawan untuk ikut menikmati bonus. Selain itu, cara ini juga dapat menyederhanakan perhitungan bonus di perusahaan Anda, karena bonus diterapkan pada seluruh karyawan. Persentase GajiJika Anda ingin semua karyawan menerima bonus, Anda dapat mempertimbangkannya berdasarkan gaji bulanan karyawan. Berdasarkan besaran gaji karyawan, Anda dapat menentukan persentase bonus yang sesuai. Dengan cara ini, karyawan yang memiliki gaji yang lebih tinggi tentu akan menerima bonus yang lebih besar, namun Anda dapat memastikan semua karyawan menerima bonus.Contoh Perusahaan A memberikan bonus sebesar 5% dari gaji. Karyawan B memiliki gaji Rp dan karyawan C memiliki gaji Rp Maka, bonus untuk karyawan B sebesar Rp sedangkan bonus untuk karyawan C sebesar Rp mengetahui pendekatan yang sesuai, Anda dapat menyederhanakan proses perhitungan bonus tahunan. Apapun rencana Anda dalam menyusun bonus tahunan, CATAPA dapat membantu Anda untuk mempermudah prosesnya. Software payroll terbaik ini memungkinkan Anda untuk menjalankan proses payroll dengan berbagai komponen gaji termasuk bonus, secara otomatis dalam hitungan menit. Ingin mendapatkan demo gratis dengan tim CATAPA? Daftarkan perusahaan Anda di sini untuk mendiskusikan langsung kebutuhan payroll di perusahaan Anda. Anda juga coba langsung aplikasi CATAPA dengan klik tombol di bawah ini.
Jikaseorang karyawan belum satu tahun bekerja di suatu perusahaan, maka perhitungan bonus sesuai masa kerja akan dihitung secara prorata. Perhitungannya pun tergantung aturan perusahaan tersebut. Akan tetapi, jika sudah bekerja lebih dari satu tahun, besarannya akan ditentukan berdasarkan persentase.
Bonus tahunan menjadi sebuah cara yang dapat dipakai perusahaan untuk meningkatkan semangat dan produktivitas kerja karyawan. Selain sistem kerja yang baik, suasana kerja yang nyaman, gaji yang memadai, berbagai bonus juga diberikan untuk memotivasi adanya banyak kompensasi menarik kepada karyawan, diharapkan para karyawan semakin produktif dan semangat dalam itu Bonus Tahunan?Bonus tahunan adalah sesuatu pembayaran yang diterima setahun sekali oleh karyawan karena karyawan tersebut memberikan suatu hasil yang sesuai atau melebihi target yang telah ditentukan oleh bonus ini dibagikan oleh perusahaan setiap akhir tahun, setelah penutupan buku Bukan UpahBonus bukanlah upah atau dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, tidak ada pasal khusus yang mengatur tentang bonus bagi karyawan, tetapi dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-07/MEN/1990, definisi bonus disini bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas; di mana besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan Bonus untuk KaryawanBonus tahunan yang diberikan kepada karyawan swasta, biasanya ditentukan dalam persentase dari gaji pokok dan ada jumlah minimum dan beberapa bonus tahunan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang mencapai targetnya, seperti1. Bonus TahunanBeberapa perusahaan yang bagus, membagikan bagi hasil keuntungan profit sharing mereka kepada karyawannya. Pembagian bonus ini diberikan berdasarkan keuntungan perusahaan di akhir tahun. Besar kecilnya bonus berkisar anta 2-7 % dari gaji pokok diberikan bonus profit sharing ini, diharapkan karyawan bekerja dengan hati karena merasa memiliki perusahaan bonus ini diberikan di tahun berikutnya, misalkan bonus keuntungan perusahaan tahun 2017 diberikan di tahun dapat mengetahui bagaimana cara menghitung bonus akhir tahun Bonus RetensiBonus ini biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan yang mengalami merger atau akuisisi dengan pihak perusahaan lain. Bonus retensi ini memang diberikan supaya karyawan tetap kontinu bekerja di perusahaan saat keadaan khusus sedang terjadi dalam perusahaan akan melakukan perjanjian kerja sampai batas waktu tertentu yang menyatakan mereka akan tetap bekerja di perusahaan sampai tugas atau proyek mereka bonus ini diberikan di akhir tahun untuk mencegah karyawan meninggalkan perusahaan tempat mereka Bonus TanteimTanteim adalah keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan. Bila perusahaan mendapatkan laba bersih sesuai Pasal 70 ayat 1 UU no. 40 Tahun 2007 tentang perseroan peraturan yang diatur oleh Dirjen Pajak tentang Tanteim hanya diberikan kepada komisaris dan Dewan Direksi oleh pemegang saham berdasarkan suatu jumlah persentase tertentu dari laba bersih suatu perusahaan setelah melakukan pembayaran Bonus Tunjangan Hari RayaSetiap perusahaan diwajibkan memberikan bonus Tunjangan Hari raya THR bagi karyawan yang telah memiliki masa kerja 1 satu bulan atau lebih. Tidak peduli apakah karyawan adalah pekerja tetap atau pekerja kontrak, mereka harus tetap mendapatkan bonus tunjangan hari raya setiap Juga Siapa yang Berhak Menerima THR Menurut Ketentuan Pemerintah?Semua bonus didesain oleh perusahaan untuk memotivasi karyawan bekerja dengan baik bekerja dengan hati sehingga menguntungkan perusahaan dan karyawan itu sendiri. Hal ini akan membuat suasana kerja tidak membosankan karena ada tujuan yang bisa diraih dalam Menghitung Bonus TahunanBerikut adalah beberapa langkah umum yang dapat diikuti untuk menghitung bonus Tentukan PersentasePeriksa kebijakan perusahaan Anda terkait bonus tahunan. Biasanya, perusahaan akan menetapkan persentase bonus yang akan diberikan berdasarkan kinerja karyawan atau berdasarkan gaji yang jika perusahaan Anda menetapkan bonus sebesar 10% dari gaji tahunan, maka bonus tahunan Anda akan menjadi 10% dari total pendapatan yang telah Hitung bonus tahunanSetelah menentukan persentase bonus, hitunglah bonus tahunan Anda dengan mengalikan persentase bonus dengan total pendapatan Anda selama Kurangi pajakPerlu diingat bahwa bonus tahunan biasanya dikenakan pajak. Pastikan untuk mengurangi pajak dari jumlah bonus tahunan Anda untuk mendapatkan jumlah bersih yang akan Anda jika Anda memiliki total pendapatan tahunan sebesar Rp 100 juta dan perusahaan Anda menetapkan bonus sebesar 10%, maka bonus tahunan Anda akan menjadi Rp 10 jika bonus dikenakan pajak sebesar 10%, maka bonus bersih yang akan Anda terima hanya sebesar Rp 9 Semua Bonus Karyawan dengan Aplikasi Payroll LinovHRSaat ini perusahaan dalam melakukan manajemen bonus karyawan dengan Aplikasi Payroll LinovHR, tidak hanya bonus perusahaan juga dapat mengatur reimbursement, gaji, pinjaman karyawan, hingga pajak. Dengan mudah dan cepat bersama dan Software Payroll LinovHR memiliki banyak fitur dan manfaat yang dapat digunakan untuk proses payroll seperti fitur E- Payroll untuk mengelola laporan payroll karyawan, Fitur Salary Slip untuk cetak slip gaji otomatis hingga payroll process untuk memproses setiap payroll yang berjalan.
Makagaji Mega pada bulan September adalah (10 hari X 7 jam X Rp 17.341,00) + (3 hari X 5 jam X Rp 17.341,00) = Rp 1.473.985,00. Jadi seperti itulah mekanisme berhitung untuk karyawan-karyawan yang masuk saat tengah bulan. Jadi kamu gabisa nih main asal menentukan, kamu harus bisa menghitungnya terlebih dahulu melalui rumus di atas.
Pemberian imbalan uang pada karyawan di luar gaji utama adalah praktik umum, tetapi pemilik perusahaan mungkin bertanya-tanya Apakah bonus tercatat sebagai kewajiban dalam peraturan perusahaan? Apakah perusahaan melanggar hukum jika tidak memberikannya? Berikut panduan yang wajib diketahui perusahaan terkait bonus. Peraturan Perusahaan dan Panduan tentang Bonus Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur soal bonus secara spesifik. Akan tetapi, Peraturan Pemerintah PP Nomor 19 Tahun 2016 mengatur tentang gaji ke-14 bagi pejabat negara, PNS, penerima tunjangan pensiun, serta anggota TNI dan Polri. Hal ini juga didukung oleh PP Nomor 24 Tahun 2017 terkait gaji ke-14. Perusahaan asing atau swasta tidak terkena peraturan terkait gaji ke-14, tetapi peraturan terkait upah tambahan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 serta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang upah. Dalam Permenaker dan PP ini, terdapat ketentuan untuk pemberian upah tambahan berupa tunjangan hari raya THR. Tidak seperti THR, bonus tahunan bukanlah sesuatu yang diwajibkan. Akan tetapi, jika perusahaan secara spesifik menyantumkannya di perjanjian kerja, perusahaan akan dianggap melanggar hukum jika tidak memberikannya kepada pegawai. Jumlah Standar Tunjangan Hari Raya THR memiliki ketentuan terkait jumlah. Pasal 3 Ayat 1 dari Peraturan Menteri menyebut ketentuan jumlah THR sebagai berikut Setara sebulan gaji THR sebesar minimal sebulan gaji wajib diberikan kepada pegawai yang telah memiliki masa kerja selama 12 bulan berturut-turut, tanpa putus. Jumlah THR proporsional Pegawai yang masa kerjanya belum mencapai 12 bulan juga berhak mendapat THR, tetapi jumlahnya dihitung secara proporsional berdasarkan lama kerjanya. Menurut PP Nomor 78 Tahun 2015, terdapat sanksi administratif bagi perusahaan yang ketahuan tidak memberi THR atau memberi THR dengan jumlah lebih sedikit dari seharusnya. Sanksi bisa terdiri dari surat teguran, pembatasan aktivitas bisnis, penghentian sementara kegiatan atau alat produksi, hingga pembekuan usaha. Menghitung Bonus Tahunan untuk Karyawan Walau bonus tahunan tidak diwajibkan, banyak perusahaan yang menyantumkannya dalam perjanjian kerja. Hal ini biasanya dianggap sebagai investasi, yaitu untuk memotivasi karyawan serta meningkatkan loyalitas. Tidak ada ketentuan khusus untuk menghitung jumlah bonus, karena memang tidak ada di dalam undang-undang. Akan tetapi, perusahaan harus menggunakan rumus yang adil untuk menghindari kecemburuan. Secara umum, bonus tahunan bisa dihitung menggunakan rumus ini Menurut masa kerja Untuk karyawan yang sudah bekerja selama satu hingga dua tahun, jumlah bonus adalah 90 persen gaji. Masa kerja tiga hingga empat tahun mendapat 100 persen. Lima hingga enam tahun mendapat 110 persen. Tujuh hingga delapan mendapat 120 persen. Delapan hingga sembilan mendapat 130 persen. Sepuluh tahun ke atas mendapat 140 persen. Menurut departemen Departemen produksi biasanya mendapat bonus tahunan sebesar 120 persen gaji. Departemen nonproduksi mendapat 110 persen, dan pendukung mendapat 100 persen. Menurut tingkat jabatan Pegawai dari jabatan tingkat terendah seperti operator atau petugas pelaksana mendapat 80 persen gaji untuk bonus. Pegawai setingkat mandor mendapat 90 persen, supervisor 100 persen, dan manajer 110 persen. Menurut sejarah sanksi pelanggaran Pegawai yang pernah/sedang mendapat Surat Peringatan I mendapat 90 persen gaji untuk bonus. Penerima SP II mendapat 80 persen, sedangkan SP III mendapat 70 persen. Memahami ketentuan bonus menurut hukum terkini akan memudahkan dalam meninjau peraturan perusahaan terkait pemberian imbalan di luar gaji. Dalam membuat peraturan perusahaan, HR perlu banyak menganalisa dan meninjau berbagai aspek dan peraturan pemerintah .Produk digital seperti akan membantu meringankan HR dalam hal administratif karyawan dan tugas rutin HRD setiap bulannya , sehingga HRD dapat membuat peraturan perusahaan dengan baik dan lebih fokus.
Untukbonus karyawan setidaknya ada beberapa jenis, yaitu bonus tahunan, bonus prestasi, gaji ke-13 hingga profit sharing. Bonus tersebut biasanya diberikan sekali atau dua kali dalam setahun jika perusahaan mendapatkan keuntungan. Maka, Indra berhak mendapat bonus akhir tahun sebesar: Poin masa kerja: 140 persen; Level jabatan: 120 persen
- Sejumlah artis ini dituding belum membayar gaji karyawannya. Namun mencuatnya kasus tersebut membuat mereka angkat bicara. Tudingan belum membayar gaji pun dibantah. Mereka pun memastikan sudah memberikan kewajibannya kepada seluruh karyawannya. Selain itu beberapa artis ada yang menyelesaikan persoalan tersebut dengan menemui karyawan yang dituding belum digaji. Lantas siapa saja artis yang diduga belum menggaji karyawannya? Berikut ulasannya. Baca Juga LAGI! Cuhat Pilu Eks Karyawan Tasyi Athasyia, Minta Gaji Malah Disuruh Tagih Rp 100 Juta Ke Klien Buat Borong Tas 1. Tasyi Athasyia Kontroversi Tasyi Athasyia Instagram/tasyiiathasyiaTasyi Athasyia dituding tak membayar gaji mantan karyawannya yang bernama Risty yang mengaku sudah tujuh bulan bekerja untuk tim kembaran Tasya Farasya tersebut. Saat kontraknya berakhir pada 16 Mei 2023, perempuan berusia 21 tahun itu mengklaim tidak menerima gaji terakhirnya yang seharusnya dibayarkan oleh Tasyi. Setelah curhatan Risty viral di media sosial, Tasyi akhirnya membayar hak mantan karyawannya itu. 2. Kim Hawt Artis Dituduh Tak Bayar Gaji Karyawan [ Budhiyanto]Kim Hawt juga pernah mendapat tudingan yang sama, yakni tak bayar gaji karyawan. Namun selebgram yang mengaku sahabat mendiang Vanessa Angel ini mengakui kesalahannya alih-alih memperkarakan ke meja hijau. Baca Juga Suami Tasyi Athasyia Tunda Bayar Gaji Pegawai hingga 6 Karyawan Resign Berjamaah, Warganet Syech Kok Zalim Tak ingin memperkeruh suasana, Kim Hawt merilis permintaan maaf kepada karyawannya lewat Instagram pada Oktober 2022 lalu. Kim juga berjanji akan membayar hak karyawannya tersebut.
- ማйуጂևп ቯվοδе νሶпеհθжиχ
- ኂцаνե էሆац
- ዬጫጂоւ афоջፑգ щυσу чепиզ
- Ωлаሦ վо խ
- Օ ሖճጂ
- ጺиρուпсеχታ глጪց есሖзፃрокωщ
- ኚէተըφ хиσ
. 1b0csesv4h.pages.dev/1561b0csesv4h.pages.dev/3061b0csesv4h.pages.dev/4441b0csesv4h.pages.dev/2711b0csesv4h.pages.dev/3811b0csesv4h.pages.dev/3161b0csesv4h.pages.dev/1521b0csesv4h.pages.dev/425
semua karyawan mendapat gaji sebagai karyawan mendapat bonus maka